Herman Deru Komentari Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri
Deru sebut pelapor dirinya mantan kandidat Dirut BSB
Intinya Sih...
- Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru dilaporkan ke Bareskrim RI terkait dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).
- Laporan dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB tersebut dilayangkan Mulyadi Mustofa nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2023.
- Hasil dari RUPS tersebut sudah sesuai dan disetujui oleh seluruh pemegang saham yang hadir, yang berjumlah 27 orang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, dilaporkan ke Bareskrim RI bersama Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB), Eddy Junaidy. Deru dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Menanggapi laporan itu, Herman Deru memilih untuk angkat bicara. Menurutnya RUPSLB tersebut merupakan permasalahan administrasi semata.
"Itu bukan masalah keuangan tetapi masalah administrasi bahwa ada laporan orang yang tidak masuk di dalam room (jabatan) berikutnya," ungkap Deru usai kampanye terbuka Nasdem, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim