Hakim Minta Hendri Zainuddin Terbuka Soal Korupsi di KONI Sumsel
Hendri disebut hakim tidak terbuka dalam sidang
Intinya Sih...
- Mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi
- Hendri tidak tahu menahu mengenai pencairan dana hibah yang merugikan negara Rp3,4 miliar
- Hakim meminta Hendri untuk terbuka dan mempertanggungjawabkan kerugian negara tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatra Selatan (KONI Sumsel), Hendri Zainuddin, kembali dihadirkan dalam sidang tindak pidana korupsi sebagai saksi.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Hendri dicecar pertanyaan terkait pencairan dana hibah yang merugikan negara Rp3,4 miliar, hingga catatan pengeluaran dana hibah dan deposito KONI Sumsel.
"Hendri Zainuddin dihadirkan lagi dalam persidangan ini. Saudara tahu tidak dari transportasi harian dan pencairan sampai ratusan juta yang tertera dalam catatan buku kas pengeluaran?" tanya hakim anggota Ardian Angga, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Hendri Zainuddin Dicecar Soal Pencairan Dana Hibah KONI Sumsel