Eks Presdir Berau Coal Sebut Akuisisi SBS Langkah Positif PTBA
Jeffry pernah melakukan untuk menambah keuntungan perusahaan
Intinya Sih...
- Jeffry V Mulyono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
- Jeffry dihadirkan sebagai saksi a de charge dan menganggap langkah PTBA mengakuisisi perusahaan kontraktor batu bara berdampak positif untuk perusahaan BUMN tersebut.
- Strategi serupa pernah dilakukan Berau saat dipimpin oleh Jeffry, yang berhasil menekan harga kontrak penambangan dan membawa dampak positif bagi perusahaan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Eks Presiden Direktur (Presdir) PT Berau Coal, Jeffry V Mulyono, dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) yang dilakukan PT Bukit Asam (PTBA).
Jeffry dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan, karena ia dinilai sebagai praktisi bisnis tambang yang pernah memegang perusahaan tambang di Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum terdakwa Gunadi Wibakso, mencecar Jeffry terkait langkah PTBA dalam mengakuisisi PT SBS. Dalam kesaksiannya, Jeffry menganggap langkah PTBA mengakuisisi perusahaan kontraktor batu bara berdampak positif untuk perusahaan BUMN tersebut.
Dirinya mengakui selama ini perusahaan tambang selalu memiliki masalah yang sama, yakni kesulitan dalam negoisasi harga kontrak penambangan.
"Saya membayangkan PTBA akan punya policy yang sama ketika dia memiliki PT SBS," ungkap Jeffry, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Dirut PTBA Arsal Sani Jadi Saksi, Beberkan Keuntungan Akuisisi