TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Honorer Pengadilan Palembang Dimaki Usai Hina Rizieq Shihab

RS dicari netizen karena sudah menghina Rizieq Shihab

iStock/fortune.com

Palembang, IDN Times - Seorang pegawai honorer Pengadilan Tinggi Palembang berinisial RS (25), dinonaktifkan dari pekerjaannya usai menghina Rizieq Shihab. Status nonaktif RS diambil Pengadilan Tinggi Palembang setelah unggahan yang menghujat Rizieq Shihab menjadi viral.

"Benar bahwa yang bersangkutan (RS) bekerja di sini. Tapi dia bukan pegawai, melainkan seorang honorer. Statusnya juga sudah nonaktif," ungkap Humas Pengadilan Tinggi Palembang, R Sabarrudin Ilyas kepada awak media, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: GP Ansor Sumsel Terima Perpindahan Puluhan Anggota FPI Sumsel

1. Pengadilan Tinggi belum ambil sikap lebih jauh

Instagram Oknum pegawai Honorer PT Palembang diserang netizen (IDN Times/istimewa)

Karena ulahnya itu, Pengadilan Tinggi menjadi imbas kemarahan netizen. Menyikapi hal tersebut, Pengadilan Tinggi Palembang enggan mengomentari. Pihaknya akan mempelajari masalah tersebut sebelum menentukan sikap.

"Pengadilan Tinggi Palembang ingin mempelajari dulu terkait persoalan ini, baru selanjutnya akan mengambil sikap," jelas dia.

2. Pentolan FPI Sumsel minta sang oknum minta maaf

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara itu eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Sumsel, Mahdi Syahab mengatakan, dirinya telah mengetahui dan mendengar soal hinaan terhadap Rizieq Shihab.

Ia menyesalkan perkataan itu berasal dari seorang honorer di lingkungan Pengadilan Tinggi Palembang. Mahdi berharap oknum honorer tersebut menyadari kekhilafannya dan meminta maaf.

"Karena ini menyangkut Rizieq Shihab, tentu tidak sewajarnya berkomentar seperti itu, Rizieq Shihab bukan hanya punya FPI namun punya umat Islam. Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan," jelas dia.

3. Pilih tidak laporkan oknum tersebut

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurut Mahdi, pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum untuk menjerat oknum honorer tersebut. Dirinya hanya menuntut yang bersangkutan meminta maaf agar tak memancing keributan yang lebih panjang.

"Tapi kami sangat kecewa karena tiap laporan prosesnya kurang jelas, yang kami takutkan gerakan umat Islam pendukung HRS nanti tidak terbendung," jelas dia.

Baca Juga: Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab dan Tokoh Kontroversial FPI

Berita Terkini Lainnya