TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dokter Meninggal Usai Vaksinasi, ini Penyebab Sebenarnya

Hasil forensik ungkap penyebabnya

(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Palembang, IDN Times - Seorang dokter berinisial JF (49) meninggal di dalam mobil. Diduga, dokter itu mengalami serangan jantung satu hari setelah mendapatkan vaksin Sinovac.

"Diperkirakan korban meninggal Jumat pagi, karena dari hasil pemeriksaan kita otot tubuhnya belum kaku. Artinya belum 24 jam meninggal," ungkap Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di Palembang Baru Terealisasi 9 Persen

1. Hasil pemeriksaan korban meninggal bukan karena vaksin

Ilustrasi jenazah. IDN Times/Mardya Shakti

Indra membantah, jika korban JF meninggal dunia akibat menjalani vaksinasi. Karena dari pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan bintik merah pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada. Temuan itu menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya.

"Dugaan kami karena sakit jantung. Jadi ini membantah soal kematian diakibatkan vaksin. Sebab, vaksin kan disuntik, jika disuntik reaksinya lebih cepat dan juga matinya lebih cepat juga," jelas Indra.

2. 30 menit setelah vaksin korban dinyatakan sehat

Vaksinator menunjukkan dosin vaksin yang akan disuntikan ke nakes (IDN Times/Rangga Erfizal)

Juru bicara penanganan COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan membenarkan, jika korban merupakan salah satu tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat vaksin. Korban mendapat vaksin pada hari Kamis, (21/1/2021) satu hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Dalam catatan kesehatan pasca vaksin, diketahui korban tidak menunjukan reaksi apa-apa. Usai vaksinasi, sesuai aturan nakes diminta untuk menunggu 30 menit guna melihat reaksi tubuh terhadap vaksin.

"Bukan karena divaksin tapi sakit jantung, sesuai hasil pemeriksaan forensik. Kami imbau tenaga kesehatan tidak takut divaksin karena kematiannya tidak ada hubungan sama sekali," ungkap Yudhi.

Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Terpidana Mati Kurir Narkotika di Palembang

Berita Terkini Lainnya