Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien di Palembang Tersangka
Kasus dokter melecehkan istri pasien tetap diproses polisi
Intinya Sih...
- Dokter MYD ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Palembang.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik dan disetujui oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
- Kuasa hukum korban menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meski ada upaya perdamaian, dan mengapresiasi langkah penyidik dalam menetapkan tersangka.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan dokter berinisial MYD menjadi tersangka kasus pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Palembang.
"Dari hasil gelar perkara penyidik dan berdasarkan surat SP2HP yang diberitahu ke kami status dokter Myd sudah jadi tersangka," ungkap tim kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga: Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Dicecar 92 Pertanyaan Penyidik