Debt Collector Korban Tembakan Aiptu FN di Palembang Jadi Tersangka
Status Aiptu FN masih menunggu hasil di Propam Polda Sumsel
Intinya Sih...
- Dua Debt Collector ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan perampasan mobil milik anggota Polri, Aiptu FN di Palembang.
- Korban dihadang oleh 12 orang DC saat berbelanja baju lebaran, cek-cok terjadi saat korban enggan memberikan mobilnya.
- Kedua tersangka dilaporkan istri Aiptu FN setelah sang suami diamankan polisi, Polda Sumsel masih menyelidiki kepemilikan mobil tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang Debt Collector (DC) bernama Robert dan Bambang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan perampasan mobil milik anggota Polri, Aiptu FN.
Peristiwa pengeroyokan tersebut sempat viral, ketika kedua pelaku mengalami luka karena ditembak menggunakan air softgun oleh anggota polisi, Sabtu (23/3/2024) lalu.
"Saat ini dua orang sudah kita tetap sebagai tersangka," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Sumsel, AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Debt Collector Adang Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi