TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Debt Collector Adang Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi

Keduanya berstatus saksi karena dilaporkan istri Aiptu FN

Dua oknum DC Robert dan Bambang (Dok: istimewa)

Intinya Sih...

  • Penyidik Polda Sumsel menjemput paksa 2 Debt Collector terlibat perselisihan dengan Aiptu FN, yang dilaporkan balik oleh istri Aiptu FN atas kasus perampasan paksa kendaraan
  • Kuasa Hukum Aiptu FN masih menunggu proses hukum dari kedua terlapor dan berharap aparat kepolisian dapat menindak keduanya sesuai aturan hukum berlaku
  • Polda Sumatra Selatan mengklaim kekerasan yang terjadi terhadap Debt Collector (DC) oleh oknum anggota polisi di Palembang terjadi bukan tanpa sebab, karena Aiptu FN sedang melakukan perjalanan bersama keluarganya dan tiba-tiba dihadang oleh para DC

Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menjemput paksa dua orang Debt Collector (DC) yang terlibat perselisihan dengan Aiptu FN. Keduanya dilaporkan balik oleh istri Aiptu FN atas kasus perampasan paksa kendaraan.

Robert dan Bambang sempat mangkir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik dua kali secara berturut-turut untuk diperiksa.

"Keduanya masih berstatus saksi. Keduanya dijemput dari rumah mereka masing-masing," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Sebelum Penembakan, Aiptu FN ke Palembang Belikan Anak Baju Lebaran 

1. Kuasa hukum senang penyidik respon laporan

(Oknum polisi tembak Debt Collector di Palembang) IDN Times/istimewa

Kuasa Hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari kedua terlapor. Pihaknya berharap aparat kepolisian menindak keduanya sesuai aturan hukum berlaku.

"Kami dapat informasi dari penyidik perihal penjemputan dua debt collector yang dilaporkan istri klien kami. Artinya penyidik merespon laporan klien kami beberapa waktu lalu," jelas dia.

Baca Juga: Alasan Aiptu FN Tembak Debt Collector Ingin Lindungi Keluarga

2. Kuasa hukum urus persoalan mobil ke leasing

(Oknum polisi tembak Debt Collector di Palembang) IDN Times/istimewa

Rizal pun menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan leasing tempat mobil yang dibeli Aiptu FN, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang. Penyidik masih menunggu proses dari kasus ini.

"Pihak leasing tidak mau dilunasi oleh tangan pertama pemilik mobil yang dibeli daro klien kami Aiptu FN. Tim kami sudah ke Jakarta, tapi saat mau dilunasi pihak leasing malah menolaknya, mereka menunggu proses yang ada di Polda Sumsel," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya