Debt Collector Adang Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
Keduanya berstatus saksi karena dilaporkan istri Aiptu FN
Intinya Sih...
- Penyidik Polda Sumsel menjemput paksa 2 Debt Collector terlibat perselisihan dengan Aiptu FN, yang dilaporkan balik oleh istri Aiptu FN atas kasus perampasan paksa kendaraan
- Kuasa Hukum Aiptu FN masih menunggu proses hukum dari kedua terlapor dan berharap aparat kepolisian dapat menindak keduanya sesuai aturan hukum berlaku
- Polda Sumatra Selatan mengklaim kekerasan yang terjadi terhadap Debt Collector (DC) oleh oknum anggota polisi di Palembang terjadi bukan tanpa sebab, karena Aiptu FN sedang melakukan perjalanan bersama keluarganya dan tiba-tiba dihadang oleh para DC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menjemput paksa dua orang Debt Collector (DC) yang terlibat perselisihan dengan Aiptu FN. Keduanya dilaporkan balik oleh istri Aiptu FN atas kasus perampasan paksa kendaraan.
Robert dan Bambang sempat mangkir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik dua kali secara berturut-turut untuk diperiksa.
"Keduanya masih berstatus saksi. Keduanya dijemput dari rumah mereka masing-masing," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Sebelum Penembakan, Aiptu FN ke Palembang Belikan Anak Baju LebaranÂ