TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak 13 Tahun di Palembang Dijual Rp500 Ribu Lewat MiChat

Pelaku telah menjajakan korban hingga enam kali 

Ilustrasi prostitusi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya Sih...

  • Polisi tangkap mucikari M Fikri yang memperdagangkan anak di bawah umur.
  • Kasus bermula dari laporan orangtua korban yang tidak terima anaknya diperjualbelikan.
  • Tersangka menjual korban sebanyak enam kali dengan tarif kisaran Rp150 ribu sampai Rp500 ribu.

Palembang, IDN Times - Tim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Palembang menindak seorang muncikari bernama M Fikri (40). Ia memperdagangkan anak di bawah umur. Pelaku ditindak disebuah penginapan di kawasan Bangau, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Kasus ini bermula dari laporan salah satu orangtua korban yang tak terima anaknya diperjualbelikan," ungkap Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Tak Sanggup Bayar Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tikam Teman Kencan

1. Pelaku jajakan korban di MiChat

Ilustrasi prostitusi. (Dok. Freepik)

Dari hasil penyelidikan, tersangka memperdagangkan orang melalui aplikasi MiChat. Kasus ini bermula saat korban NB (13) tidak pulang ke rumah pada November 2023 silam. Usut punya usut, ternyata korban NB dijual oleh tersangka Fikri ke pria hidung belang. Korban dibawa ke salah satu penginapan di Palembang.

"Korban pun menceritakan kasus ini ke orangtuanya," jelas dia.

Baca Juga: Astaga, Suami Jajakan Istri Lewat Aplikasi MiChat Rp300 Ribu

2. Korban dijual Rp500 ribu ke pria hidung belang

Ilustrasi prostitusi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika NB telah dijual sebanyak enam kali oleh tersangka Fikri. Korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Tersangka menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif kisaran Rp150 ribu sampai Rp500 ribu," ujar Fifin. 

Berita Terkini Lainnya