Ada 183 Janda Baru di Kota Pagar Alam karena Perceraian
Perceraian dikarenakan KDRT, judi, narkoba dan ekonomi
Intinya Sih...
- 183 perempuan di Pagar Alam menjadi janda akibat KDRT dan penelantaran suami, dengan total 208 kasus perceraian yang diajukan.
- Dari 208 kasus gugatan perceraian, 183 sudah putus perkara dan dikabulkan, sementara 72 suami mengajukan talak dengan 65 sudah menjadi duda.
- Faktor ekonomi, penelantaran, KDRT, judi online, dan narkoba menjadi penyebab perceraian terbesar di Pagar Alam, terutama pada pasangan muda usia 22-35 tahun.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pagar Alam, IDN Times - Sebanyak 183 perempuan di Pagar Alam menyandang status sebagai janda setelah mengajukan gugatan ke Kantor Pengadilan Negeri Agama. Ke-183 janda baru tersebut menggugat karena menjadi korban KDRT hingga ditelantarkan oleh suaminya.
"Sepanjang 2023, terdapat 208 perempuan mengajukan gugatan cerai," ungkap Kepala Bagian Keperkaraan Pengadilan Agama Pagar Alam, Muhammad Ilham, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: 1.462 Perkara Cerai di OKI dan OI, Sebab Utama Narkoba dan Judi
Berita Terkini Lainnya