2 Pamen Polisi Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Pengeroyokan
Korban mengalami pelecehan sebelum dikeroyok beramai-ramai
Intinya Sih...
- Dua Pamen Polisi dilaporkan ke Polda Sumsel karena penganiayaan anggota polisi di tempat hiburan malam Palembang.
- Korban mengalami pelecehan dan dilecehkan sebelum dikeroyok secara beramai-ramai oleh para pelaku, termasuk oknum polisi.
- Kuasa hukum korban telah membuat laporan ke SPKT dan Propam Polda Sumsel terkait penganiayaan serta dugaan pelanggaran etik, menuntut atensi dari Kapolda Sumsel.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dua orang Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel. Keduanya tersangkut kasus penganiayaan anggota polisi di sebuah tempat hiburan malam Jalan R Sukamto, Palembang.
Kedua pamen berpangkat AKP berinisial YS dan KA melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya sesama polisi. Peristiwa pemukulan dan pengeroyokan itu bermula saat korban Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) mendapat pelecehan ketika melintas di depan terlapor.
"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat, mereka di table itu lagi ramai berdiri semua. Saat saya lewat, dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ungkap Mutiara, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Anggota Samapta Polres OI Dilaporkan Aniaya Warga