2 Kurir Narkoba Ditangkap di Atas Speed Boat Tujuan Pulau Bangka
Kedua tersangka merupakan jaringan narkoba internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dua orang kurir narkotika yang membawa tiga kilogram sabu ditangkap di perairan Sungai Musi, Kertapati, Palembang. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap keduanya saat membawa sabu menuju Pulau Bangka Belitung (Babel).
Kedua tersangka yakni Rawaladi selaku kurir bersama serang speed boat, Zailarfiani, tidak berkutik saat polisi menggeledah dan menemukan sabu tersebut.
"Dua orang ini ditangkap saat hendak membawa sabu ke Bangka di dermaga Kertapati. Palembang. Speed boat isinya hanya dua orang tersangka ini," ungkap Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Polisi Empat Lawang Ternyata Anak Buah Bandar
Baca Juga: Terdakwa Penyelundupan 115 Kilo Sabu ke Palembang Dituntut Mati
1. Sabu bakal diedarkan di Babel
Menurut Harissandi, kedua pelaku diduga merupakan jaringan peredaran narkotika Internasional. Sabu tersebut merupakan produksi dari Tiongkok yang dibawa ke Malaysia hingga masuk ke Aceh melalui pelabuhan gelap.
Dari Aceh, sabu yang dibawa melalui jalur darat hingga sampai ke Palembang. Dari Palembang, rencananya sabu itu dibawa lagi untuk dijual ke Babel.
"Ini merupakan pelaku jaringan narkoba internasional, karena barang ini berhasil dikirim dari Cina lalu ke Malaysia untuk dibawa ke Palembang kemudian ke Bangka," tutur dia.
Baca Juga: BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir Sabu 20 Kilogram di Banyuasin