13 Pemuda Palembang Hendak Tawuran Ditangkap, Polisi Sita Molotov
Remaja juga bawa pedang, gergaji, dan celurit untuk tawuran
Intinya Sih...
- Belasan remaja ditangkap karena tawuran di Palembang
- Polisi mengamankan belasan senjata tajam dan bom molotov
- Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Aparat gabungan Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu (SU) I menangkap belasan remaja yang melakukan tawuran. Sebanyak 13 orang yang diamankan melakukan tawuran di beberapa tempat di Palembang.
Lima orang diamankan di kawasan Yuka, Sukamaju l, Palembang. Sementara delapan orang lainnya diamankan di wilayah SU I.
"Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan antar dua kelompok yakni Haose Patrik dengan Sukorejo Of Brutal," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: Puluhan Remaja Dibina ke LPKS karena Kedapatan Hendak Tawuran