TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

120 Sapi Diduga Masih Terpapar PMK, Peternak Sumsel Beri Jamu

DKPP Sumsel imbau warga tak makan tiga bagian sapi PMK 

Pengecakan hewan ternak qurban di Bandar Lampung

Palembang, IDN Times - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak masih menjadi persoalan yang belum bisa tuntas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Selatan (DKPP Sumsel). Setidaknya masih ada 120 sapi di enam kabupaten dan kota yang terjangkit virus tersebut.

Namun DKPP Sumsel enggan menyebut jika penyakit pada hewan ternak ini diakibatkan PMK. Alasannya hasil sampel yang dikirimkan ke Balai Veteriner Lampung belum seluruhnya keluar.

"Obat-obatan sampai sekarang sudah bertahap diberikan, tapi banyak juga teman-teman peternak yang menggunakan obat tradisional," ungkap Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Waduh, 1.000 Ekor Lebih Hewan Ternak di Palembang Terpapar PMK

1. Sebanyak 120 sapi berada di Lahat dan Mura

Pengecekan hewan ternak di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Ruzuan menjelaskan, setiap daerah melaporkan jika ada temuan sapi yang sakit. Kasus terbanyak diduga PMK berada di Musi Rawas (Mura) mencapai 108 ekor. Dua ekor di antaranya sudah sembuh, dan tujuh ekor dipotong hingga tersisa 99 ekor lagi.

Lalu di Lahat ada 69 ekor sapi terindikasi sakit, sembuh 41 ekor dan empat di antaranya dipotong. Sedangkan tiga ekor mati dan menyisakan 21 ekor lagi. Lalu untuk Kota Lubuk Linggau, Pali, OKI, dan Palembang, sapi yang sudah terindikasi sakit telah dipotong mati. Meski ada juga hewan yang sembuh.

"Penggunaan obat-obat tradisional menggunakan jahe, kunyit, serai, dan lainnya. Alhamdulillah ada yang sembuh dalam waktu empat hari," ujar dia.

Baca Juga: Lapak Pedagang Sapi Bakal Dipasang Stiker Antisipasi PMK

2. Banyuasin belum melapor meski ada sapi yang sakit

Pemeriksaan calon sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Pihak DKPP Sumsel masih berkoordinasi untuk mendata sapi-sapi yang sakit dan belum dilaporkan, khususnya daerah yang belum melapor meski ada kasus ternak yang diduga sudah terjangkit,

"Banyuasin informasinya ada kasus PMK tapi belum masuk di data kita maupun nasional. Belum dilaporkan ke kita," jelas dia.

Baca Juga: Hewan Kurban Wajib Karantina 14 Hari Sebelum Diperdagangkan

Berita Terkini Lainnya