TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Twist Baru dalam Kasus Pembunuhan di Kuburan Cina Palembang

Pengacara klaim kliennya tidak bersalah

Pengacara orantua pelaku pembunuhan di Kuburan Cina Palembang, Hermawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya Sih...

  • Kuasa hukum klaim klien tidak bersalah berdasarkan hasil analisa, konstruksi, dan fakta di lapangan.
  • Pengacara: tidak mungkin melakukan kejahatan tersebut berdasarkan jadwal acara kuda kepang dan saksi mata.
  • Orangtua pelaku menolak meminta maaf karena yakin anak mereka tidak melakukan kesalahan

Palembang, IDN Times - Babak baru kasus remaja putri (AA) yang meninggal di Kuburan Cina Palembang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu terungkap. Sejumlah pernyataan dari orangtua pelaku IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) serta pihak pengacara dijabarkan dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024) di Jalan Sersan Sani.

Pihak kuasa hukum mengklaim klien mereka tidak bersalah berdasarkan dari hasil analisa, konstruksi dan fakta di yang mereka temukan di lapangan. Hermawan, pengacara orangtua pelaku menyebut, berita yang beredar di media menunjukkan bahwa waktu pembunuhan tidak mungkin terjadi dalam jeda singkat.Palembang, IDN Times - Babak baru kasus remaja putri (AA) yang meninggal di Kuburan Cina Palembang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu terungkap. Sejumlah pernyataan dari orangtua pelaku IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) serta pihak pengacara dijabarkan dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024) di Jalan Sersan Sani.

Pihak kuasa hukum mengklaim klien mereka tidak bersalah berdasarkan dari hasil analisa, konstruksi dan fakta di yang mereka temukan di lapangan. Hermawan, pengacara orangtua pelaku menyebut, berita yang beredar di media menunjukkan bahwa waktu pembunuhan tidak mungkin terjadi dalam jeda singkat.

1. Kuasa hukum tersangka ragukan pembunuhan terjadi dalam waktu singkat

Pengacara orantua pelaku pembunuhan di Kuburan Cina Palembang, Hermawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kuasa hukum, Hermawan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP AA mengungkapkan fakta baru yang menunjukkan bahwa klien mereka, Is, dan tersangka lainnya tidak mungkin melakukan kejahatan tersebut.

"Rangkaian acara kuda kepang yang dihadiri oleh para saksi, korban, dan tersangka menjadi bukti penting, " kata dia

Berdasarkan keterangan Hermawan, pada pukul 13.38 WIB dimulai persiapan acara kuda kepang, diikuti dengan tarian anak-anak pada pukul 13.40 WIB yang berlangsung selama 15 menit hingga pukul 14.00 WIB. Setelah itu, tarian barong dimulai dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, disusul dengan sambutan dari pemilik kuda kepang dan Ketua RT yang selesai pada pukul 14.45 WIB.

Pada pukul 15.15 WIB, dimulai tarian dewasa wanita yang berlangsung sekitar 15 menit. Saat itu pula diketahui terjadi heboh terkait penemuan mayat korban, tepat saat Ketua RT tengah melaksanakan salat Ashar berjemaah yang selesai pada pukul 15.20 WIB.

2. Kuasa hukum menyampaikan ada saksi baru yang melihat korban dan pelaku berjalan bersama

Terkait dengan waktu kejadian, kuasa hukum menjelaskan bahwa saksi mengklaim melihat tersangka berjalan pada pukul 14.00 WIB untuk menonton tarian dewasa, padahal tarian tersebut baru dimulai pukul 15.15 WIB. Dengan waktu terbatas yang ada, kuasa hukum menegaskan bahwa secara logika tersangka tidak mungkin melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam waktu hanya 30 menit.

"Kami sudah membuktikan bahwa jarak dari lokasi kuda kepang ke tempat kejadian perkara (TKP) memerlukan waktu 20 menit berjalan kaki. Bahkan, waktu yang tersisa tidak cukup untuk melakukan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang dituduhkan," jelas dia.

Hermawan juga mempertanyakan waktu yang dinyatakan penyidik, yang menurut mereka tidak masuk akal jika tindakan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam waktu singkat.

"Kami yakin bahwa tersangka tidak bersalah, dan fakta-fakta yang kami kumpulkan akan membuktikan hal tersebut," tegasnya.

3. Orangtua pelaku tidak bisa bertemu sang anak sejak mereka mendapatkan rehabilitasi

Hermawan menyebut, orangtua tidak bisa bertemu anak mereka, sehingga kuasa hukum menuntut adanya perlindungan fisik dan mental para tersangka. Kemudian pihak orangtua berharap diberikan akses untuk bisa mengunjungi dan berkomunikasi dengan tersangka terutama yang sedang rehabilitasi.

"Dari hari Jumat (6/9/2024) saya dan keluarga hingga saat ini belum dapat bertemu dengan para tersangka yang di rehab. Kami ingin mendapat seluas-luasnya kepada para tersangka, kalau kami tidak dapat bertemu bagiaman kami bela mereka, bagaimana kasus ini terungkap seterang-terangnya," ungkap dia.

Orangtua AS menambahkan, setelah kasus viral, anak mereka sudah tidak pulang ke rumah. Sejak pemeriksaan di Polrestabes Palembang selama empat malam, anak mereka langsung dibawa ke lokasi rehabilitasi di Indralaya, Ogan Ilir (OI) dan sejak saat itu, orangtua tidak mendapatkan kesempatan bertemu.

"Yang ingin kami sampaikan, sejak berita heboh, katanya anak kami ada pulang dulu ke rumah, itu tidak ada. Adanya polisi bilang, anak kami dititip di sini (kantor polisi) dulu biar aman," ungkapnya.

4. Orangtua pelaku tidak menyangka anak mereka terlibat kasus pembunuhan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Orangtua IS menyampaikan, keseharian anaknya tidak pernah berbuat kasar terhadap orang lain. Dirinya pun tidak percaya jika sang anak bisa berbuat hal buruk. Apalagi kata dia, anaknya itu di rumah kerap bercerita dengan keluarga tanpa ada hal yang ditutupi.

"Anak kami ibarat itu tidak mungkin bisa kayak itu (membumuh) kan ada keterengan katanya sampai ada kasus cekek, dan sampai patah leher, tidak mungkin. Anak kami cerita dari pulang setelah ada kejadian (pembunuhan) dan ada mayat yang meninggal, mereka cerita, mereka tidak ketakutan," ungkapnya.

Menurut orangtua pelaku, anak mereka yang dinyatakan sebagai saksi dan tersangka tidak mungkin melakukan hal negatif, karena anak-anak tersebut selalu bersikap baik dan taat menjalani ibadah. Bahkan, anak mereka tidak pernah pulang malam hari hanya untuk bermain.

Para pelaku disebut memiliki aktivitas yang positif, seperti hobi bermain gitar, latihan karate, bermain layangan dan sering bercerita dengan orantua. Perilaku anak mereka juga tidak pernah merugikan orang lain.

"Anak kami terbuka, anak kami suka main gitar. Anak kami solat, isya sudah pulang ke rumah. Anak kami yasinan. Anak kami bukan nakal, di kampung tidak pernah berantem," tambah orangtua AS.

5. Orangtua pelaku pembunuhan remaja di kuburan cina tak ingin minta maaf

Gambar dari empat pelaku di bawah umur

Orangtua pelaku IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) yang membunuh remaja putri (AA) di Kuburan Cina Palembang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu menyatakan tidak ingin meminta maaf kepada pihak korban. Menurut mereka, anak mereka tidak melakukan kesalahan.

"Anak kami tidak bersalah, ngapain? (Ke rumah korban), kalau anak kita bersalah, baru kita wajib minta maaf, anak kita tidak bersalah," ujar orangtua IS ketika bertemu dengan IDN Times, di Jalan Sersan Sani, Rabu (25/9/2024) saat mengadakan konferensi pers bersama kuasa hukum.

Sejak kasus tersebut viral hingga pelimpahan ke Kejaksaan, orangtua pelaku dan pihak keluarga korban memang belum ada pertemuan. Menurut orangtua pelaku, alasan mereka belum berjumpa dengan keluarga korban karena yakin, anak mereka tidak melakukan pembunuhan dan tidak mungkin bisa menghabisi nyawa seseorang.

"Lagian setiap mau ketemu (Ketemu keluarga korban) kami juga lagi berduka, kita gak tau juga dimana mau ketemu. Kami memang ga .mau ketemu karena merasa anak kami gak bersalah," timpal ibu dari AS.

6. Kronologi pembunuhan AA di Palembang berdasarkan keterangan polisi

Pengacara orantua pelaku pembunuhan di Kuburan Cina Palembang, Hermawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kronologi Lengkap Pembunuhan dan Pemerkosaan AA (13) oleh Empat Pelaku (IS, MZ, NS dan AS) :

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Palembang menjelaskan kronologi kematian siswi SMP berinisial AA yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Sukarami, Palembang pada Minggu, 1 September 2024.

Kejadian itu berawal dari IS, siswa 16 tahun yang dikenalkan oleh saksi N ke korban AA. Lalu, IS menaruh rasa kepada AA yang akhirnya cintanya ditolak. Lantaran kesal cintanya ditolak oleh AA, IS berencana untuk menemui AA di sebuah pagelaran Kuda Kepang yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelum menemui AA, IS mengumpulkan tiga temannya yaitu MZ, NS dan AS pada Sabtu siang, 31 Agustus 2024, pukul 13.00. Di sana, IS dan kawan-kawan diketahui menonton video asusila dan mengoleksi beberapa video asusila di handphone. IS juga sempat mengutarakan ingin memperkosa korban AA kepada tiga temannya.

Akhirnya, pada siang menjelang sore, IS dan tiga temannya ini menemui AA di pagelaran Kuda Kepang. AA datang diajak teman dekatnya N yang merupakan penghubung antara IS dan AA. Saat dilokasi, IS dan tiga temannya membawa AA ke TPU Talang Kerikil tepatnya di lokasi pembakaran mayat, disanalah aksi keji itu dilakukan oleh empat anak dibawah umur itu.

IS memegang satu tangan korban dan membekap mulut dan hidung korban hingga henti nafas. Tiga temannya turut membantu IS untuk memegang tangan dan kedua kaki korban. Setelah memastikan AA yang saat itu mengenakan satu stel pakaian jersey bola bercorak biru, tidak lagi bergerak, IS dan tiga temannya menggilir korban yang diawali oleh IS terlebih dahulu.

Selang berapa lama, saat setelah korban AA digauli, IS dan tiga lainnya takut nantinya perbuatan mereka diketahui. AKhirnya, korban AA digotong menggunakan tangan untuk pergi ke lokasi perkara kedua dengan jarak 30 menit. Sebelum meninggalkan lokasi, IS dan yang lainnya membuang celana dalam korban AA agar tidak diketahui perbuatannya.

Saat tiba di TKP kedua, tempat dimana korban ditemukan tewas, IS dan tiga lainnya kembali menggauli korban hingga meninggalkan korban dalam keadaan pakaian korban tersingkap. Setelah perbuatan itu dilakukan, IS dan tiga lainnya kembali ke pagelaran kuda kepang dan memberi tahu kepada temannya I, bahwa ia dan tiga lainnya sudah menggauli korban dan meninggalkannya di lokasi.

Setelahnya, saat korban ditemukan tewas di TKP, tiga teman IS sempat menyaksikan dan datang ke tahlilan korban, sampai ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil visum luar dan dalam, ditemukan lecet sekujur tubuh, tulang lidah patah, dagu pecah dan kemaluan korban robek.

Baca Juga: Polisi Kirim Berkas Pembunuhan Kuburan Cina ke Kejari Palembang

Berita Terkini Lainnya