Sebagian Pedagang Palembang Tolak Jatah Vaksinasi COVID-19 Tahap 2
Sebut penolakan merupakan hak masing-masing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 tahap dua di Palembang pada Maret mendatang, bakal ditujukkan kepada 11 prioritas kelompok masyarakat. Satu di antaranya adalah kelompok pedagang.
Namun dari hasil wawancara IDN Times di lapangan, beberapa pedagang menyatakan tidak ingin menerima vaksinasi COVID-19 dengan beberapa alasan. Menurut mereka vaksinasi merupakan hak sebagai warga negara yang bisa digunakan atau tidak.
Baca Juga: Perbedaan Vaksin Sinovac dan Bio Farma, Ini Penjelasannya!
1. Sekitar 70 persen pedagang di Pasar Buah Jakabaring tolak vaksinasi COVID-19
Menurut Aan karyawan Koperasi Pasar Buah Jakabaring Palembang, sekaligus pedagang buah di sana mengatakan, dirinya sudah mendapat pemberitahuan vaksinasi COVID-19. Namun Aan menegaskan dirinya tidak akan menggunakan hak vaksinasi tersebut.
"Kalau saya tanya ke sejumlah pedagang di sini, rata-rata mereka menolak. Ada mungkin 70 persen, karena sebagian dari mereka ada rasa takut. Muncul pertanyaan, apakah pejabat publik yang sudah vaksin betul-betul menerimanya? Bukan semacam vitamin, atau jarum tidak masuk tubuh?" kata dia.
Baca Juga: 182.700 Dosis Tiba di Palembang, 91.000 Warga Segera Vaksinasi