Penertiban Tinggal 5 Persen, Pembangunan Sungai Sekanak Malah Diundur
Penundaan akibat anggaran terdampak recofusing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Program pembangunan restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang sepanjang 11 kilometer (km), harus diundur hingga Januari 2021. Penundaan pembangunan disebabkan refocusing anggaran penanganan COVID-19. Semula, penyelesaian ditarget selesai akhir tahun 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, penertiban kawasan di wilayah daratan Sungai Sekanak Lambidaro Palembang menyisakan lima persen untuk pembebasan lahan.
"Dua tahap (pembebasan lahan dan penertiban). Tahap pertama sudah rampung, tahap kedua penataan sungai tinggal lima persen belum dilakukan pembokaran, masih proses," katanya, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Pedestrian Sudirman Palembang Bakal Dipindah ke Sekanak
1. Pemkot Palembang berupaya kelancaran pembangunan
Bastari menerangkan, anggaran restorasi sungai terpadu berasal dari Kementrian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra Selatan (BBWS Sumsel) yang dilakukan lewat tender. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebagai penanggung jawab terus mengupayakan kelancaran pembangunan.
"Tapi untuk program lain yang di sekitar Lebak Cindo dari kemnetrian PU Cipta Karya, anggarannya sudah ada bulan oktober nanti," terang dia.
Baca Juga: Pemkot Palembang Siapkan Rp19,6 Miliar Menata Sekanak sebagai Wisata
Baca Juga: Pemkot Palembang Siap Bangun RTH di Bantaran Sungai Sekanak 24 Ilir