Penelantaran Keluarga, Alasan Istri di Palembang Gugat Cerai Suami
Kasus perceraian di Palembang naik signifikan usai lebaran
Intinya Sih...
- Kasus perceraian naik karena penelantaran keluarga dan KDRT
- Pengadilan Agama Palembang mencatat lonjakan permohonan cerai pasca lebaran 2024
- Tren grafik perceraian meningkat, dengan lebih dari 600 pemohon cerai pada tahun 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penelantaran keluarga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memicu kenaikan angka perceraian di Palembang. Berdasarkan data Pengadilan Agama Palembang, mayoritas penggugat adalah pihak perempuan.
"Kebanyakan istri (pemohon perceraian) karena masalah penelantaran keluarga," ujar Panitera Pengadilan Agama Palembang, Yuli Suryadi, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Menolak Dicerai, Suami Bakar Istri dan Hanguskan 3 Bangunan
Berita Terkini Lainnya