Pemkot-Polrestabes Palembang Bentuk Tim Berantas Jukir Liar
Jukir liar timbulkan kemacetan dan menghilangkan PAD
Intinya Sih...
- Pemkot Palembang bekerja sama dengan kepolisian membentuk tim penanganan dan pencegahan jukir ilegal untuk mengatasi parkir liar yang menyebabkan kemacetan di jalan.
- Dishub Palembang dan Polrestabes telah memetakan sekitar 10 titik parkir liar yang menjadi penyebab kemacetan parah di jalan-jalan protokol.
- Lokasi rawan parkir liar di Palembang antara lain di Jalan MP Mangkunegara, Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Sungki, Pasar Lemabang, dan Jalan R Soekamto.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal dari retribusi uang parkir. Penyebabnya, banyak pungutan liar (pungli) dari parkir ilegal beredar di sejumlah tempat Palembang.
Pemkot Palembang bekerja sama kepolisian membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Juru Parkir (jukir) Ilegal di sejumlah titik dan tempat publik.
"Kita mencoba memetakan persoalan parkir liar yang membuat kemacetan di jalan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Polda Sumsel Amankan Puluhan Jukir Liar di Palembang