TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot-Polrestabes Palembang Bentuk Tim Berantas Jukir Liar

Jukir liar timbulkan kemacetan dan menghilangkan PAD

Agenda rapat Pemkot koordonasi pihak kepolisian cegah pungli parkir ilegal (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya Sih...

  • Pemkot Palembang bekerja sama dengan kepolisian membentuk tim penanganan dan pencegahan jukir ilegal untuk mengatasi parkir liar yang menyebabkan kemacetan di jalan.
  • Dishub Palembang dan Polrestabes telah memetakan sekitar 10 titik parkir liar yang menjadi penyebab kemacetan parah di jalan-jalan protokol.
  • Lokasi rawan parkir liar di Palembang antara lain di Jalan MP Mangkunegara, Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Sungki, Pasar Lemabang, dan Jalan R Soekamto.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal dari retribusi uang parkir. Penyebabnya, banyak pungutan liar (pungli) dari parkir ilegal beredar di sejumlah tempat Palembang.

Pemkot Palembang bekerja sama kepolisian membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Juru Parkir (jukir) Ilegal di sejumlah titik dan tempat publik.

"Kita mencoba memetakan persoalan parkir liar yang membuat kemacetan di jalan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Polda Sumsel Amankan Puluhan Jukir Liar di Palembang  

1. Kemacetan bertambah karena pungli parkir ilegal

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkordinasi dengan Polrestabes Palembang menangkap sejumlah juru parkir liar yang membuat kemacetan di jalan makin parah. Apalagi banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan.

"Tak hanya jukir, termasuk mereka yang menjadi backing. Jika itu dari aparat akan saya tangkap," kata dia.

Baca Juga: Dishub Minta Warga Palembang Aktif Laporkan Parkir Liar

2. Polisi akan beri sanksi berat terhadap jukir ilegal

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan pada tahap awal, Pemkot dan Polrestabes Palembang telah memetakan sekitar 10 titik parkir liar yang menjadi penyebab kemacetan parah di jalan-jalan protokol.

"Tindakan parkir liar ini pungli. Jika peringatan tidak diindahkan, akan ditindak dengan penangkapan dan penjatuhan sanksi berat," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya