Pemkot Palembang Sebar 10 Juta Bendera Merah Putih untuk Warga
Instansi pemerintah diwajibkan mendekorasi kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) membagikan 10 juta bendera merah putih kepada warga.
"Kami bagikan 10 juta bendera kepada pemimpin wilayah dan diterima langsung perwakilan setiap kelurahan atau kecamatan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Bendera Merah Putih Membentang 177 Meter di Sungai Lalan
Baca Juga: Palembang Gelar Lomba Bidar dan Perahu Hias Sambut HUT ke-77 RI
1. Intruksi pembagian 10 juta bendera merah putih berdasarkan surat menteri dalam negeri
Pembagian 10 juta bendera merah putih dari Pemkot Palembang itu merupakan gerakan cinta Tanah Air dan instruksi Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo. Instruksi tersebut dituangkan lewat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) nomor 003.1/4397/SJ.
"Kami berikan bendera sesuai bagiannya. Secara teknis distribusi diserahkan kepada masyarakat yang diatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palembang," kata dia.
Baca Juga: Warga Palembang Cari Cuan Tambahan Jual Bendera Jelang 17 Agustus