TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Masih Zona Merah, ASN Diminta Tertib Prokes

Imbau ASN agar tidak pergi ke luar kota saat libur

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu konsisten menerapkan protokol kesehatan, atau prokes COVID-19 di tengah kondisi wilayah zona merah dengan tingkat risiko bahaya tinggi.

"Pandemik belum berakhir, semua masyarakat terutama ASN harus mematuhi aturan yang ada. Ini semua demi kenyamanan kita semua," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Ratu Dewa, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Sekolah Libur 2 Pekan, Siswa Diimbau Tak Keluar Kota Cegah COVID-19

1. Menunda rekreasi mampu memutus rantai COVID-19

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dari data terakhir COVID-19 pada Kamis (10/12/2020), kasus positif di Palembang menyentuh angka 4.521 orang yang menunjukkan kenaikan dari data sehari sebelumnya dengan jumlah 4.473 orang.

"Sebaiknya masyarakat menunda perjalanan atau rencana rekreasi, karena upaya ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang Pengawasan

2. Minta masyarakat nikmati liburan di rumah

Situs nasional COVID-19 menunjukkan kondisi zona merah di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Dewa menyampaikan, kendati berlibur atau melakukan aktivitas ke luar kota merupakan hak masing-masing masyarakat, namun dengan bekerja sama antara pemerintah dan warga setempat menjadi langkah kebaikan bersama menuju Palembang bebas COVID-19.

"Ada banyak kegiatan yang bisa kita lakukan di rumah, jadi sebaiknya cukup nikmati liburan di rumah saja," tegas dia.

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS

Berita Terkini Lainnya