Palembang Masih Zona Merah, ASN Diminta Tertib Prokes
Imbau ASN agar tidak pergi ke luar kota saat libur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu konsisten menerapkan protokol kesehatan, atau prokes COVID-19 di tengah kondisi wilayah zona merah dengan tingkat risiko bahaya tinggi.
"Pandemik belum berakhir, semua masyarakat terutama ASN harus mematuhi aturan yang ada. Ini semua demi kenyamanan kita semua," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Ratu Dewa, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Sekolah Libur 2 Pekan, Siswa Diimbau Tak Keluar Kota Cegah COVID-19
1. Menunda rekreasi mampu memutus rantai COVID-19
Dari data terakhir COVID-19 pada Kamis (10/12/2020), kasus positif di Palembang menyentuh angka 4.521 orang yang menunjukkan kenaikan dari data sehari sebelumnya dengan jumlah 4.473 orang.
"Sebaiknya masyarakat menunda perjalanan atau rencana rekreasi, karena upaya ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang Pengawasan
Baca Juga: Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS