Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatra Selatan (Dispora Sumsel) mencari solusi soal dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Rencananya, dana senilai Rp20,5 miliar yang tak kunjung cair itu digunakan untuk mempersiapkan atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh pada September mendatang.
"Kita carikan solusinya, pokoknya kita target bisa ikut PON," ujar Kepala Dispora Sumsel, Rudi Irawan, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Janji Yulian Gunhar Sebagai Ketum KONI Sumsel Usai Terpilih Aklamasi
1. Persiapan Sumsel menuju PON 2024 di Aceh berimbas akibat dana hibah belum cair
Kantor KONI Sumsel (Dok: istimewa) Dana hibah tersebut mengalami masalah akibat KONI Sumsel tak tuntas mengajukan proposal, dan tidak memenuhi kriteria serta persyaratan pengajuan. Akibat hal itu, seluruh staf dan karyawan belum menerima uang transportasi sejak Januari 2024 hingga sekarang.
"Hal itu nanti saja (wawancaranya), masih berproses (proposal), sabar," kata dia.
Tak hanya uang transportasi pegawai dan dana persiapan PON 2024 di Aceh yang berimbas, lumpuhnya anggaran KONI Sumsel juga berdampak pada tunggakan biaya perawatan kantor.
Tunggakan tersebut meliputi gaji pegawai, listrik, air, serta sejumlah urusan internal KONI lainnya. Padahal KONI Sumsel sebagai organisasi seharusnya bisa menerima dana dari sumber lain, dan tak hanya bergantung pada APBD Sumsel.
"Kalau soal itu (tunggakan), internal KONI, ya. KONI seharusnya ada sumber lain. Kalau dari mana (sumber lain) kita tidak tahu, kan ini organisasi, jadi internal mereka lah," jelas dia.
Baca Juga: Mantan Kepala Dispora Diperiksa Lagi Terkait Korupsi di KONI Sumsel
2. KONI Sumsel terlibat 3 poin kelumpuhan finansial
Kantor KONI Sumsel (Dok: istimewa) Kelumpuhan finansial KONI Sumsel saat ini berkaitan dengan tiga masalah. Yakni anggaran Rp20,5 miliar tidak dapat dicairkan karena proposal dari pengurus KONI Sumsel yang lama tidak memenuhi syarat.
Akibat hal tersebut, pencairan dana hibah harus menunggu anggaran belanja tambahan perubahan (ABTP). Kedua, PON dan kegiatan operasional KONI Sumsel dalam kategori mendesak yang kini tidak ada biaya, justru disarankan oleh Direktur Bina Keuangan Daerah untuk Perubahan Peraturan Kepala Daerah.
Selanjutnya KONI Sumsel dikejar target untuk membuat proposal baru kategori keadaan mendesak dengan waktu singkat, menjelang pelaksanaan PON 2024 lima bulan lagi.