TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Camat dan Lurah di Palembang Diminta Validasi Data Warga Miskin

Masyarakat pun diharapkan aktif melaporkan data terbaru

Ilustrasi warga miskin (IDN Times/Juliadin)

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Palembang meminta Camat dan Lurah validasi data warga miskin untuk pembaruan DTKS.
  • Penyaluran bansos bagi penerima DTKS tercatat di Dinsos Palembang, data awal dari Kecamatan dan Kelurahan.
  • DTKS meliputi PPKS, penerima bantuan sosial, PSKS yang penting dilaporkan setiap tahun untuk masyarakat yang kurang mampu.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meminta seluruh Camat dan Lurah segera memvalidasi data warga miskin di lingkungan sekitar, untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerimaan bantuan sosial atau bansos.

"Kita banyak menerima laporan masih ada warga miskin tidak pernah menerima bansos yang menjadi hak mereka," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Palembang Menarget 160 Hektar Kawasan Kumuh Tuntas Direvitalisasi

1. DTKS dari informasi Camat dan Lurah

Pj Wako Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Penyaluran bansos bagi penerima DTKS tercatat di Dinas Sosial (Dinsos) Palembang. Data awal datang dari pihak Kecamatan dan Kelurahan yang bertanggung jawab.

"Warga juga penting untuk aktif melaporkan data kependudukan terbarunya, agar diketahui berhak mendapatkan bantuan," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Janji Perbaiki 2 Kawasan Kumuh di Palembang Tahun Depan

2. Pembaruan data tiap tahun untuk validasi informasi

Kantor Wako Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

DTKS meliputi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

"Pelaporan data ini sangat penting dilakukan tiap tahun agar semua masyarakat tercatat menerima bantuan, termasuk bantuan sembako arahan Presiden," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya