Baznas Palembang: 70 Persen ASN Pemkot Tidak Bayar Zakat
Kondisi keuangan jadi alasan ASN tak bayar zakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang mencatat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang membayar zakat masih sangat rendah. Bahkan baru 30 persen ASN yang patuh membayar zakat.
"Dari 11.070 jumlah ASN di Palembang, kurang lebih 70 persen belum taat dalam membayar zakat. Angka ini masih minim sekali," ujar Ketua Baznas Palembang, Ridwan, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Palembang Target Perolehan Zakat Tahun 2022 Capai Rp1 Miliar
Baca Juga: MUI Palembang Imbau Masyarakat Bayar Zakat via Rekening Masjid
1. Alasan sering terlambat menerima tunjangan
Persentase ASN Palembang yang tak taat membayar zakat disebabkan alasan keuangan yang belum memadai. Apalagi gaji dan tunjangan sering terlambat dibayar Pemkot Palembang
"Faktornya karena keuangan mereka yang kurang. Padahal tidak mengeluarkan zakat itu sama saja dengan memakan hak orang lain, sebab harta yang dimiliki itu ada hak untuk orang lain yang harus diberikan," kata dia.
Baca Juga: Wako Palembang Janjikan TPP ASN Bakal Kembali 100 Persen