Angka Perceraian Sumsel Masuk 10 Besar Nasional, Ekonomi Jadi Faktor
Berdasarkan data BPS, angka perceraian tertinggi di 2019
Intinya Sih...
- Angka perceraian di Sumatra Selatan (Sumsel) mencapai 574 kasus, dipicu oleh himpitan ekonomi dan PHK.
- Lampung dan Sumatra Utara juga masuk 10 besar dengan alasan perceraian yang sama, yaitu krisis ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.
- Total kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 108,49 ribu kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 35.408 kasus.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka perceraian di Sumatra Selatan (Sumsel) berada di peringkat 10 terbanyak secara nasional. Salah satu faktor yang memicu perceraian itu adalah himpitan ekonomi.
"Data tahunan di 2023 Sumsel di angka 574 kasus (perceraian) dan kebanyakan karena ekonomi," ujar Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Cabor Angkat Besi Sumbang Medali Emas Pertama Sumsel di PON Aceh
Berita Terkini Lainnya