TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Angka Perceraian Sumsel Masuk 10 Besar Nasional, Ekonomi Jadi Faktor

Berdasarkan data BPS, angka perceraian tertinggi di 2019

ilustrasi cerai (pexels.com/cottonbro studio)

Intinya Sih...

  • Angka perceraian di Sumatra Selatan (Sumsel) mencapai 574 kasus, dipicu oleh himpitan ekonomi dan PHK.
  • Lampung dan Sumatra Utara juga masuk 10 besar dengan alasan perceraian yang sama, yaitu krisis ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.
  • Total kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 108,49 ribu kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 35.408 kasus.

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka perceraian di Sumatra Selatan (Sumsel) berada di peringkat 10 terbanyak secara nasional. Salah satu faktor yang memicu perceraian itu adalah himpitan ekonomi. 

"Data tahunan di 2023 Sumsel di angka 574 kasus (perceraian) dan kebanyakan karena ekonomi," ujar Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Cabor Angkat Besi Sumbang Medali Emas Pertama Sumsel di PON Aceh

1. Di Pulau Sumatra, ada Sumut, Lampung, dan Sumsel yang masuk 10 besar

Selain Sumsel, daerah lain di Pulau Sumatra yang masuk 10 besar adalah Lampung dengan 2.838 kasus dan Sumatra Utara (Sumut) dengan 665 kasus. Lampung berada di urutan ke-5, sementara Sumut di urutan ke-8.

Rata-rata penyebab perpisahan karena alasan krisis ekonomi. Apalagi pada masa itu banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga pun termasuk penyebab perceraian. 

2. Ini data lengkapnya

Berikut sepuluh provinsi di Tanah Air dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional pada 2023:

1. Jawa Barat 37,38 ribu kasus
2. Jawa Timur 33,57 ribu kasus
3. Jawa Tengah 23,18 ribu kasus
4. Banten 3.327 kasus
5. Lampung 2.838 kasus
6. DKI Jakarta 2.452 kasus
7. Kalimantan Timur 766 kasus
8. Sumut 665 kasus
9. DI Yogyakarta 583 kasus
10. Sumsel 574 kasus

Secara total, ada 108,49 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia, berdasarkan data BPS 2023. Jika dibandingkan tahun 2022, kasus perceraian di 2023 bertambah. Sebagai pembanding, pada 2022, angka perceraian seluruh Indonesia mencapai 35.408 kasus.

Berita Terkini Lainnya