9 Parpol Terima Dana Hibah Rp3 Miliar dari Pemkot Palembang
Parta Demokrat terima Rp700 juta dan terkecil PPP Rp147 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan dana hibah untuk sembilan Partai Politik (Parpol). Total dana yang dikucurkan mencapai Rp3.323.043.724, atau setara dengan jumlah perolehan 50 kursi dan 743.743 suara sah.
"Sesuai aturan yang berlaku bahwa dana tersebut kita lokasikan kepada Parpol yang mempunyai perwakilan di parlemen atau DPR,'' ujar Kepala Badan Kesbangpol Palembang, Ahmad Damrah, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: 11 Partai Politik di Sumsel Terima Dana Bantuan Rp12,4 Miliar
Baca Juga: 3 Calon Gubernur Sumsel Nyatakan Maju Pilkada 2024, Ini Profilnya
1. Dana bantuan dihitung tiap satu suara sah
Berdasarkan hasil pemilu 2019, Pemkot Palembang berkewajiban memberikan dana politik kepada sembilan parpol yang mendapat kursi di DPRD setiap tahun.
"Tiap satu suara atau 1 kursi dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh," jelas dia.
Baca Juga: Ratu Dewa Diusul Pj Wako Palembang, Redam Revalitas Finda di Pilwako?