2 Orang CJH Embarkasi Padang Batal Berangkat ke Tanah Suci
CJH tersebut meninggal dunia serta tidak mendapat izin cuti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Dua orang Calon Jemaah Calon Haji (CJH) yang tergabung dalam kelompok terbang atau kloter dua embarkasi Padang, Sumatra Barat (Sumbar), gagal berangkat menunaikan Rukun Islam kelima.
Kedua CJH itu bernama Zelvi Abdul Malik Zen asal Kabupaten Tanah Datar dengan nomor manifest 126. Ia batal berangkat karena meninggal dunia sesaat sebelum bertolak ke Padang. Lalu atas nama Arif Winanda Syafri, CJH asal kota Pariaman dengan nomor manifes 338. Arif batal berangkat karena tidak mendapatkan cuti saat baru lulus CPNS.
Baca Juga: 1.447 Orang Warga Palembang Berangkat Haji Tahun 2022
1. Bertolak kemarin
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (PHU Kanwil Kemenag) Sumbar, Joben, Senin (6/6/2022). Kloter dua yang berjumlah 391 orang bertolak ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (9/6/2022) sekitar pukul 14.29 WIB
CJH kloter yang berangkat menuju Bandara Pangeran Muhammad bin Abdullah Madinah, berasal dari Kota Bukittinggi, Pariaman, Padang, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.
Baca Juga: Kabupaten Muba Berangkatkan 91 Orang Calon Jemaah Haji Tahun Ini