Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Infak (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Infak (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pemuda di Palembang viral memungut infak door to door atas nama Masjid Jami 4 Ulu.

  • Ketua Masjid membantah keterlibatan pengurus masjid dalam aksi tersebut, mengaku tidak mengenal pelaku.

  • Masjid Jami berencana membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkan ke polisi terkait pencatutan nama masjid.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Aksi meresahkan pemuda di Palembang yang memungut infak dari rumah ke rumah viral di akun Instagram @OyPalembang. Pelaku masuk dari kampung ke kampung meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sejumlah masjid di Palembang.

Aksi meresahkan tersebut sudah berulang kali terjadi dengan mancaturt nama Masjid Jami, 4 Ulu Palembang. Dalam aksinya, pelaku kerap mengatasnamakan pengurus masjid agar mendapatkan belas kasihan warga.

1. Pelaku diduga gunakan SK lama pengangkatan marbot masjid

ilustrasi infak (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Ketua Masjid Jami 4 Ulu Palembang, Abdurrahman membantah adanya pengurus masjid yang terlibat aksi meminta sumbangan kepada warga. Abdurrahman bahkan mengaku tak mengenal pelaku dan tak pernah bertemu.

Berbekal SK pengangkatan Marbot Masjid Jami atas nama Ahmad Muniri, pelaku mendatangi warga untuk meminta sumbangan. SK pengangkatan tersebut diketahui berlaku dari 2021-2025 silam.

"Terkait nama Ahmad Muniri sendiri sudah lama tidak menjadi Marbot Masjid sejak tahun 2023, sedangkan Terkait pelaku tersebut bukanlah bernama Ahmad Muniri," jelas Abdurrahman, Selasa (20/1/2026).

2. Masjid tak pernah menugaskan orang meminta infak

Pelaku pencatutan nama masjid untuk meminta sumbangan ke warga viral di media sosial (Instagram @OyPalembang)

Abdurrahman menambahkan pengurus masjid tidak pernah menugaskan orang untuk meminta sumbangan secara door to door sebagaimana dilakukan pelaku dalam video yang beredar di instagram.

"Selama ini kami hanya menggunakan dana kas Masjid dan yayasan untuk operasional Masjid Jami'," jelas dia.

Dirinya pun menegaskan, bahwa pihak masjid tidak bertanggung jawab atas perbuatan pelaku yang mencatut nama masjid untuk meminta sumbangan. Dirinya pun meminta masyarakat tidak mempercayai begitu saja pengakuan dari pelaku.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa pelaku yang meminta sumbangan pada video viral tersebut yang membawa Surat SK sebagai Marbot bukanlah pengurus Masjid Jami atau jemaah Masjid Jami. Bahkan kami tidak mengenalinya," katanya.

3. Berencana bawa kasus pencatutan ke jalur hukum

Ilustrasi Infak (unsplash.com/Katt Yukawa)

Terkait dengan pencatutan nama Masjid Jami, Abdurrahman berencana membawa masalah ini ke jalur hukum. Hanya saja, pihaknya akan melakukan penyelidikan di internal pengurus masjid terlebih dahulu mengenai bocornya SK tersebut.

"Kami pun berencana untuk melaporkan ke pihak kepolisian terkait kegiatan pelaku yang meminta sumbangan atas nama Masjid Jami karena telah merugikan dan mencoreng nama baik Masjid Jami," jelas dia.

Editorial Team