Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin meninggal pada usia 75 tahun setelah mengalami sakit dan dirujuk ke Jakarta untuk menjalani perawatan medis.
Sebelum tutup usia, Alex Noerdin berstatus sebagai terpidana dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan penjualan gas bumi oleh perusahaan daerah PDPDE. Terakhir, dirinya menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, M. Ali Rizza, memastikan meninggalnya Alex Noerdin menggugurkan seluruh proses hukum yang sedang dijalaninya.
"Secara hukum, proses pidana terhadap yang bersangkutan dinyatakan tutup demi hukum," ungkap M. Ali Rizza, Rabu (26/2/2026).
