Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tunggu Izin HGU PTPN, Sejumlah Destinasi Wisata Gunung Dempo Ditutup
Kafe di kaki Gunung Dempo dengan pemandangan menghadap kota Pagaralam. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

  • Sejumlah destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo Pagar Alam ditutup sementara maupun total karena kendala regulasi dan perizinan lahan HGU milik PTPN VII.
  • Penutupan dilakukan untuk menertibkan administrasi serta memastikan pengelolaan wisata sesuai aturan, sambil menjaga keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat lokal.
  • Pihak PTPN VII mewajibkan calon mitra wisata melengkapi dokumen seperti SPPL dan izin tata ruang agar destinasi bisa kembali beroperasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pagar Alam, IDN Times -Sejumlah destinasi wisata populer di kawasan Gunung Dempo Pagar Alam resmi ditutup. Penutupan ini dilakukan baik secara sementara maupun total akibat adanya kendala pada aspek regulasi dan perizinan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII.

Kabar penutupan sementara sejumlah destinasi wisata yang ada di kawasan Gunung Dempo ini mengehebohkan masyarakat Pagar Alam. Sebab dengan adanya keputusan ini, destinasi wisata yang selama ini menjadi andalan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Pagar Alam.

1. Kawasan Gunung Dempo telah menjadi daya tarik utama di Sumsel

Gunung Dempo, Pagaralam, Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Ketua Desa Wisata Gunung Dempo, Wawan Alamsyah membenarkan jika saat ini destinasi wisata yang ada di kawasan Gunung Dempo yang menggunakan lahan milik PTPN 7 ditutup sementara.

"Dengan penuh kesadaran dan rasa haru, kami dari pengelola desa wisata di kawasan Gunung Dempo menyampaikan bahwa destinasi wisata ini untuk sementara waktu ditutup. Keputusan ini bukanlah yang kami inginkan. Selama ini kami bersama pihak HGU PTPN I Regional 7 telah berupaya mengembangkan pariwisata dan memberdayakan masyarakat lokal melalui wisata berbasis komunitas," ujarnya.

Terkait dengan regulasi dan perizinan yang berdampak pada keberlangsungan pengelolaan, pihaknya memahami tempat ini bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga ruang kenangan dan kehidupan masyarakat.

"Kawasan Gunung Dempo sendiri telah menjadi daya tarik utama di Sumsel dan mulai dikenal secara nasional. Kami juga terus memperjuangkan potensi ini di Kementerian Pariwisata Republik Indonesia agar dapat berkembang lebih luas," jelasnya.

2. Kebijakan ini diambil untuk menertibkan administrasi

Pemandangan lembah Gunung Dempo dari puncak Merapi Dempo, Pagaralam/IDN Times/Sidratul Muntaha

Wawan menambahkan penutupan sementara ini dilakukan demi kebaikan bersama dan keberlanjutan ke depan. Pihaknya berharap masyarakat Gunung Dempo tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan potensi wisata ke depan.

"Bagi kami, Gunung Dempo adalah ruang hidup, identitas, dan warisan yang harus dijaga bersama," ungkapnya.

3. Calon mitra destinasi wisata wajib memenuhi sejumlah dokumen pendukung

Gunung Dempo di Pagaralam, Sumatera Selatan. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Sementara itu, Manajer PTPN 7 Pagar Alam, Seviana Dewi mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menertibkan administrasi para pengelola wisata yang berada di kawasan perkebunan teh. "Untuk sementara kami lakukan penutupan. Hal ini terkait adanya regulasi dan perizinan baru yang dikeluarkan oleh pihak PTPN I Regional 7 Lampung," ujarnya.

Menurut Seviana, setiap calon mitra atau pengelola destinasi wisata wajib memenuhi sejumlah dokumen pendukung agar operasional bisa dilanjutkan. Beberapa syarat utama yang harus dilengkapi antara lain dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) serta izin tata ruang.

"Jika calon mitra ini sudah bisa melengkapi maka destinasi yang ada bisa kembali dibuka. Semakin cepat syarat dilengkapi maka akan cepat dibuka kembali," terangnya.

Daftar destinasi ditutup sementara

  • Bukit Tungguan

  • Nature High Villa

  • Kabelban Reas Area

Daftar destinasi ditutup total:

  • Strawberry DS Planting

  • Homestay Wabi Sabi Kampung 4

  • Area tanaman lahan pertanian semusim

Editorial Team