Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas memasang stiker di truk batubara.
Petugas memasang stiker di truk batubara. (Dok. Dishub Sumsel)

Muara Enim, IDN Times - Meski surat edaran Gubernur Sumsel terkait larangan angkutan batu bara di jalan umum sudah berjalan dua pekan, namun masih ada truk batu bara yang terus melintas di jalan umum di Kabupaten Muara Enim.

Kendaraan yang bandel ini diduga dari lokasi tambang ilegal atau tambang rakyat (TR) dan tetap nekat mengangkut batu bara. Para sopir memanfaatkan kelengahan petugas yang berpatroli dan lolos kucing-kucingan melintas di jalan umum.

1. Truk melintas tidak diketahui jam berapa terutama yang ke arah Lampung

Petugas memasang stiker di truk batubara. (Dok. Dishub Sumsel)

Kepala Dishub Muara Enim, Junaidi mengaku, pihaknya kesulitan menyergap truk batu bara yang melintas di jalan umum tersebut. Sebab mereka melintas tidak diketahui jam berapa terutama yang ke arah Lampung.

"Kendala di lapangan, tim kesulitan untuk mendapati secara langsung angkutan yang mengangkut batu bara dari tambang ilegal. Sejumlah kendaraan masih nekat mengangkut batubara secara kucing-kucingan dengan memanfaatkan jalan umum untuk mengangkut batu bara," ujarnya.

2. Pemilik IUP perusahaan dan instansi terkait untuk segera mewujudkan jalan khusus tambang

Beberapa truk batubara yang dikandangkan saat melintas di jalan umum. (Dok. Dishub Sumsel)

Junaidi menambahkan, saat ini sesuai instruksi Bupati Muara Enim pihaknya telah membentuk tim Satgas untuk memeriksa angkutan yang diduga masih mengangkut batu bara melalui jalan umum. Pihaknya berharap para pemilik IUP perusahaan tambang dan instansi terkait untuk segera mewujudkan jalan khusus tambang. Karena instruksi Gubernur Sumsel sudah tegas dan jelas serta tidak segan akan mencabut IUP bagi perusahaan tambang yang bandel

"Kalau melalui kota Muara Enim itu kemungkinan besar tidak ada lagi sebab dijaga, ini paling yang ke arah Lampung itupun kucing-kucingan. Kalau kita jaga 24 jam, mereka tidak ada yang lewat," terangnya.

3. Jalan umum di Muara Enim sudah mulai sepi dari kendaraan batubara

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut maka tidak ada lagi yang dirugikan baik untuk perusahaan (investor), transportir, dan masyarakat umum khususnya pengguna jalan sehingga jalan umum tidak lagi macet, rusak dan nyaman serta aman.

"Kita tidak menampik sudah ada efek positif sejak surat edaran Gubernur Sumsel beredar. Jalan umum di Muara Enim sudah mulai sepi dari kendaraan-kendaraan batu bara. Tetapi memang tidak dipungkiri masih ada sopir yang masih bandel kucing-kucingan dengan petugas mengangkut batu bara," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team