Palembang, IDN Times – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menerbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi desakan agar pemerintah menghentikan berbagai dampak kerusakan lingkungan akibat operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Pulau Sumatra.
Sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai provinsi di Sumatra menyampaikan kondisi yang mereka nilai semakin mengkhawatirkan. Salah satu suara kuat datang dari Sumatra Selatan yang menilai keberadaan PLTU telah menekan ruang hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional pembangkit.
