Palembang, IDN Times - Pencabutan status Bandara Internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menjadi bandara domestik sejak 2 April 2024, berdampak terhadap sejumlah sektor hiburan, terutama kunjungan wisatawan ke Sumatra Selatan (Sumsel).
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Kurmin Halim, dampak besar status Bandara SMB II jadi domestik jupga bakal terpengaruh terhadap pembangunan daerah.
"Minat calon investor juga bisa berkurang dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah," kata dia, Senin (29/4/2024).
