Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sopir Taksi Online Lapor ke Polisi, Pesanan Dibatalkan Kepala Dipukul
Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Seorang sopir taksi online perempuan di Palembang mengalami penganiayaan setelah menanyakan alasan pembatalan pesanan kepada konsumen di kawasan Jakabaring.
  • Korban dipukul oleh pria yang diduga suami konsumen hingga mengalami luka lebam di kepala, lalu melapor ke Polrestabes Palembang untuk menuntut keadilan.
  • Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan dengan memeriksa terlapor untuk proses hukum lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang sopir taksi online berinisial SS menjadi korban penganiayaan setelah menanyakan pembatalan pesanan kepada konsumen. Peristiwa kekerasan yang menimpa perempuan berusia 29 tahun ini terjadi di kawasan Jakabaring, saat hendak menjemput penumpang.

"Saya bingung karena orderan dibatalkan. Saya diangga lambat merespon (pesanan). Padahal saya sudah menunggu cukup lama," ungkap SA saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026).

1. Kepala supir taksi online dipukul

Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pembatalan pesanan tersebut membuat supir taksi online, SS dan konsumen cekcok. Korban yang hendak memastikan penyebab pembatalan justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Konsumen diduga mengadu ke suaminya, hingga muncul seorang pria yang datang dan kekerasan. Kondisi ini menyebabkan korban mengalami luka akibat kekerasan.

"Kepala saya dipukul oleh tangan terlapor," jelasnya.

2. SS berharap diproses hukum

ilustrasi kekerasan domestik (dok. IDN Times/Novaya)

Akibat penganiayaan tersebut, SS mengalami luka lebam di bagian kepala. Dirinya berharap terlapor dapat diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Oleh itulah saya melapor ke sini. Berharap terlapor bisa diperiksa polisi atas ulahnya," jelasnya.

3. Polisi dalami laporan

Ilustrasi kantor polisi (IDN Times/Amelinda Zaneta)

Sementara, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar membenarkan adanya laporan kekerasan yang menimpa SS sebagai korban. Saat ini polisi masih memeriksa terlapor terkait kasus dugaan penganiayaan yang ada.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

4. Laporkan jika kamu mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.id Telepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273 Fax: (+62) 021-390 0833

  • Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

  • LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

  • Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593

Editorial Team