Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kawasan parkir liar di Jalan POM IX dan Jalan Pimpong di Kawasan Angkatan 45 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kawasan parkir liar di Jalan POM IX dan Jalan Pimpong di Kawasan Angkatan 45 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Pemkot Palembang berencana membuka lahan resmi parkir di sekitaran kawasan padat parkir liar, seperti di Jalan POM IX dan Jalan Pingpong sekitar area pusat perbelanjaan Palembang Square (PS) Mall.

  • Anggota Komisi III DPRD Palembang, Zulfikar Muharrami menyampaikan hasil kerja tim di lapangan yang menunjukkan sumber utama kemacetan berasal dari aktivitas PS Mall, Rumah Sakit Siloam, dan Sekolah Palembang Harapan.

  • Kepala Satpol PP Palembang, Herison mengakui masih adanya parkir liar di sejumlah wilayah karena petugas tidak bekerja dengan baik. Peristiwa keributan terjadi akibat masalah lahan parkir liar antara dua organisasi masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Persoalan parkir liar di Palembang masih menjadi pembahasan krusial. Selain jadi bukti pemerintah kota belum tegas dalam penanganan, masalah parkir liar pun memicu kemacetan hingga keributan besar yang melibatkan sekelompok masyarakat di sejumlah titik.

Menanggapi kasus tersebut, Pemkot Palembang berencana membuka lahan resmi parkir di sekitar kawasan padat parkir liar, khususnya di Jalan POM IX dan Jalan Pingpong sekitar area pusat perbelanjaan Palembang Square (PS) Mall.

1. Rencanakan rekomendasi lahan baru di dekat RS Siloam

Kawasan parkir liar di Jalan POM IX dan Jalan Pingpong, Kawasan Angkatan 45 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anggota Komisi III DPRD Palembang, Zulfikar Muharrami menyampaikan, masalah parkir liar kini dalam tindak lanjut Pemkot. Sebelumnya, DPRD Kota juga telah mengumpulkan berbagai pihak terkait dalam rapat internal dan forum kecil untuk membahas tindakan ke depan terhadap persoalan tersebut.

"Sudah dikumpulkan (10/2/2026), beberapa perwakilan dari Dishub, manajemen mal, dan rapat di DPRD," ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil kerja tim di lapangan, kata Zulfikar, sumber utama kemacetan berasal dari aktivitas PS Mall, Rumah Sakit Siloam, dan Sekolah Palembang Harapan di samping Lumban Tirta Palembang. Area itu, lanjutnya, berada dalam satu kawasan manajemen.

Rencananya, agar sekitar lokasi terkait tidak lagi memicu kepadatan parkir di sisi dan bahu jalan, kesepakatan awal saat rapat adalah membangun lahan parkir resmi, di kawasan dekat sana.

“Kami sudah merekomendasikan pembukaan lahan parkir di samping RS Siloam. Sumber kemacetan ini dari PS Mall, Siloam, dan Palembang Harapan. Semuanya satu manajemen, jadi tanggung jawab PS Mall,” jelas dia.

2. Manajemen bantah parkir liar dikelola pihak mall

Kawasan parkir liar di Jalan POM IX dan Jalan Pingpong, Kawasan Angkatan 45 Palembang(IDN Times/Rangga Erfizal)

Kemunculan parkir liar di sekitar PS Mall, tidak saja timbul oleh masyarakat umum. Pegawai mall terkait pun ternyata memarkirkan kendaraannya, khususnya roda dua, di sisi jalan mall tersebut. Sebab, pegawai tidak diberikan jatah parkir gratis di dalam area parkir pusat perbelanjaan.

Zulfikar pun meminta agar pihak manajemen memberikan fasilitas parkir gratis bagi pegawai PS Mall dalam upaya mengurangi kepadatan di luar.

Sementara kata Perwakilan Manajemen PS Mall, Ghufron, pihak manajemen pernah menyampaikan jika kebijakan tersebut sempat diterapkan. Yakni membuka area parkir di dalam mall, Namun katanya, teknis tersebut terpaksa dihentikan karena dinilai tidak sebanding dengan pemasukan.

“Kami pernah membuka parkir di dalam, tapi ditutup karena income tidak sebanding," kata dia.

Ia pun membantah, keberadaan parkir liar di luar kawasan mall dikelola oleh manajemen PS. Ghufron menegaskan, jika area tersebut murni milik pihak ketiga dan bukan dari naungan pegawai mall.

3. Pemkot sebut parkir liar dilakukan oknum iseng

Kawasan parkir liar di Jalan POM IX dan Jalan Pingpong, Kawasan Angkatan 45 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, Pemkot Palembang mengakui kecolongan dengan masih adanya parkir liar di sejumlah wilayah. Sebab dalam pemantauan di lapangan, terkadang petugas tidak melakukan kolaborasi baik.

"Kami temukan di lapangan masih ada oknum menarik retribusi melebihi ketentuan," ujar Kepala Satpol PP Palembang, Herison pada 12 Januari lalu.

Dia menyebut, pungutan liar di lahan parkir ruang publik dilakukan oleh oknum yang bukan dari personel Sat Pol PP maupun petugas Dinas Perhubungan. Tetapi, dari keberadaan orang iseng dan sengaja mencari lokasi penarikan uang parkir.

4. Peristiwa saling serang terjadi akibat lahan parkir liar

Kawasan parkir liar di Jalan POM IX dan Jalan Pimpong di Kawasan Angkatan 45 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diketahui, pada awal Januari lalu peristiwa keributan terjadi akibat masalah lahan parkir liar. Dua organisasi masyarakat di Palembang terlibat aksi saling serang di depan PS Mal.l Akibatnya, tiga orang menjadi korban.

Dua ormas yang terlibat dalam aksi saling serang itu disebut dari Permaskot dan Harimau Sumatera Bersatu. Bentrok itu dipicu perebutan lahan parkir di kawasan mall. Aksi saling serang terjadi di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rifan Wijaya penyerangan dipicu oleh konflik antarormas terkait pengelolaan lahan parkir di kawasan mall. Dari hasil penyelidikan, lahan parkir yang dikelola oleh Ormas Permaskot diambil oleh Ormas Harimau Sumatera Bersatu dan ormas tersebut melakukan penyerangan di lokasi terlebih dahulu.

Aksi kekerasan itu pun tidak hanya terjadi di satu titik. Penyerangan pertama kali terjadi di lahan parkir yang dikelola Ormas Permaskot, kemudian berlanjut ke area luar PS Mall.

Editorial Team