Kawasan parkir liar di Jalan POM IX dan Jalan Pingpong, Kawasan Angkatan 45 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Anggota Komisi III DPRD Palembang, Zulfikar Muharrami menyampaikan, masalah parkir liar kini dalam tindak lanjut Pemkot. Sebelumnya, DPRD Kota juga telah mengumpulkan berbagai pihak terkait dalam rapat internal dan forum kecil untuk membahas tindakan ke depan terhadap persoalan tersebut.
"Sudah dikumpulkan (10/2/2026), beberapa perwakilan dari Dishub, manajemen mal, dan rapat di DPRD," ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan hasil kerja tim di lapangan, kata Zulfikar, sumber utama kemacetan berasal dari aktivitas PS Mall, Rumah Sakit Siloam, dan Sekolah Palembang Harapan di samping Lumban Tirta Palembang. Area itu, lanjutnya, berada dalam satu kawasan manajemen.
Rencananya, agar sekitar lokasi terkait tidak lagi memicu kepadatan parkir di sisi dan bahu jalan, kesepakatan awal saat rapat adalah membangun lahan parkir resmi, di kawasan dekat sana.
“Kami sudah merekomendasikan pembukaan lahan parkir di samping RS Siloam. Sumber kemacetan ini dari PS Mall, Siloam, dan Palembang Harapan. Semuanya satu manajemen, jadi tanggung jawab PS Mall,” jelas dia.