Pagar Alam, IDN Times - Setelah sempat ditutup karena kendala regulasi dan perizinan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII, Desa Wisata Gunung Dempo Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel) kembali dibuka mulai Rabu (13/5/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemprov Sumsel melalui surat Sekretaris Daerah Sumsel Nomor 800/2713/Disbudpar.IV/2026 tertanggal 12 Mei 2026. Dalam surat itu, Pemprov Sumsel meminta agar operasional Desa Wisata Gunung Dempo dapat kembali dibuka sambil proses penyelesaian administrasi dan perizinan dilakukan secara bertahap.
Pembukaan kembali destinasi wisata unggulan di kaki Gunung Dempo tersebut menjadi angin segar bagi sektor pariwisata Kota Pagar Alam yang beberapa pekan terakhir terdampak akibat penghentian sementara aktivitas wisata. Meski demikian, izin operasional yang diberikan kepada pengelola masih bersifat sementara.
