Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi jembatan Muara Lawai yang ambruk.
Kondisi jembatan Muara Lawai yang ambruk (Dok: Polres Lahat)

Intinya sih...

  • Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai tertunda karena dana ganti rugi baru terkumpul Rp5 miliar, sementara total kewajiban perusahaan batu bara mencapai Rp22 miliar.

  • Proyek swasta dapat langsung dikerjakan meski pendanaan masih berjalan, namun rekonstruksi jembatan Muara Lawai baru bisa dilaksanakan setelah anggaran secara terpenuhi sebelum proses tender dan pekerjaan fisik dimulai.

  • Pemerintah memastikan tidak ada kendala dalam pengelolaan dana tersebut, dan terus mendorong percepatan pengumpulan dana agar proses rekonstruksi jembatan Muara Lawai dapat segera dimulai.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai yang putus akibat aktivitas angkutan batu bara belum dapat langsung dikerjakan meski sebagian dana ganti rugi telah terkumpul. Hal ini lantaran proyek tersebut ditangani Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang terikat mekanisme pengelolaan keuangan negara.

"Jembatan Lawai (Muara Lawai) itu penyelenggara tender dan rekonstruksinya itu kan balai jalan. Nah uangnya (ganti rugi) baru terkumpul Rp5 miliar," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (9/2/2026).

1. Proyek negara tidak bisa jalan sebelum ganti rugi terpenuhi

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Berbeda dengan proyek swasta yang dapat langsung dikerjakan meski pendanaan masih berjalan, rekonstruksi jembatan Muara Lawai baru bisa dilaksanakan setelah anggaran secara terpenuhi sebelum proses tender dan pekerjaan fisik dimulai.

"Kalau swasta dia bisa langsung bekerja tuh tapi ini tidak bisa. Harus ada uangnya dulu full (tercukupi ganti rugi)," jelas dia.

2. Ganti rugi baru terkumpul 25 persen

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, dana rekonstruksi jembatan tersebut berasal dari kewajiban perusahaan batu bara dengan nilai mencapai Rp22 miliar. Hingga saat ini, dana yang terkumpul melalui asosiasi perusahaan batu bara baru sekitar 25 persen dari total kewajiban.

"Ternyata sebagian sudah masuk tetapi kan penyelenggara rekonstruksi itu kita serahkan ke Balai Besar Jalan Nasional. Jadi balai jalan itu masih menunggu," jelas dia.

3. Pemprov Sumsel dorong percepatan realisasi ganti rugi

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada kendala dalam pengelolaan dana tersebut. Balai besar jalan siap mengelola dan melaksanakan rekonstruksi begitu dana ganti rugi dari asosiasi perusahaan batu bara terpenuhi seluruhnya.

Saat ini, pemerintah terus mendorong percepatan pengumpulan dana agar proses rekonstruksi jembatan Muara Lawai dapat segera dimulai dan akses masyarakat kembali normal.

"Tidak ada masalah, saat ini kita dorong untuk percepatan saja," jelas dia.

Editorial Team