Palembang, IDN Times - Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai yang putus akibat aktivitas angkutan batu bara belum dapat langsung dikerjakan meski sebagian dana ganti rugi telah terkumpul. Hal ini lantaran proyek tersebut ditangani Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang terikat mekanisme pengelolaan keuangan negara.
"Jembatan Lawai (Muara Lawai) itu penyelenggara tender dan rekonstruksinya itu kan balai jalan. Nah uangnya (ganti rugi) baru terkumpul Rp5 miliar," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (9/2/2026).
