Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan Sumatra Selatan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Palembang-Jambi yang merupakan kawasan rawan macet saat periode arus mudik dan balik saat libur lebaran Idul Fitri 2026.
"Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan mulai 13 hingga 30 Maret 2026," ujar Kepala Dishub Sumsel, Musni Wijaya, Kamis (12/3/2026).
