Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Berkedok Jual Beli di Facebook
Press rilis ungkap kasus sindikat pencurian mobil berkedok jual beli yang terjadi di Muara Enim (Dok: Polres Muara Enim)

  • Polisi Muara Enim mengungkap sindikat pencurian mobil berkedok jual beli di Facebook setelah seorang warga menjadi korban penipuan saat membeli Toyota Innova di Lampung Selatan.
  • Korban sempat mengejar pelaku yang membawa kabur mobilnya hingga kehilangan jejak, sementara polisi menemukan kendaraan itu rusak berat di sungai Desa Muara Gula Baru.
  • Dari enam pelaku asal Lampung, satu tersangka berhasil ditangkap dan lima lainnya masih buron; korban mengalami kerugian sekitar Rp125 juta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Muara Enim, IDN Times - Seorang warga Muara Enim bernama Rico Budiman menjadi korban sindikat penipuan dan pencurian mobil berkedok jual beli. Mobil Toyota Innova, nomor polisi B 1851 FZD yang dibeli korban di Lampung Selatan justru diambil kembali oleh para penjual.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa para pelaku merupakan sindikat yang kerap melakukan pencurian mobil berkedok jual beli melalui Facebook.

"Awalnya korban melakukan transaksi secara normal. Korban datang, melihat kendaraan, dan melakukan pembayaran. Namun ternyata itu bagian dari skenari pelaku," ungkap Wakapolres Muara Enim, Kompol Toni Arman, Rabu (29/4/2026).

1. Korban sempat kehilangan jejak saat mengejar para pelaku

Press rilis ungkap kasus sindikat pencurian mobil berkedok jual beli yang terjadi di Muara Enim (Dok: Polres Muara Enim)

Toni menjelaskan, korban Rico sempat berkomunikasi untuk membeli mobil melalui Facebook. Mereka pun sepakat untuk bertransaksi di wilayah Lampung Selatan. Sepulangnya membeli mobil, korban lantas pulang ke Muara Enim. Dia tak menyangka, mobil yang sudah terpasang GPS tersebut akan diikuti oleh para pelaku.

"Korban memarkirkan mobil di depan rumah. Namun, dia dikagetkan suara mobil, dimana mobil yang baru dibelinya dibawa kabur," jelasnya.

Rico berusaha mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sedangkan korban harus kehilangan jejak. "Mobilnya dibawa kabur ke arah Palembang, namun kehilangan jejak di wilayah Ujan Mas," ujarya.

2. Polisi menangkap satu dari enam pelaku

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai kehilangan jejak, korban kembali ke rumah. Dia kemudian mendapat kabar mobil yang telah dibelinya tersebut ditemukan jatuh ke sungai dalam kondisi rusak berat di Desa Muara Gula Baru. Para pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang tersebut diketahui langsung melarikan diri ke arah Palembang. Mereka diduga kabur menggunakan travel.

"Dari penyelidikan, diketahui ada enam orang pelaku dalam kasus ini. Mereka berasal dari Lampung dan terlibat dalam sindikat pencurian," ungkap Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Muhammad Andrian.

Dari enam pelaku, polisi berhasil menangkap satu dari lima pelaku pencurian yakni tersangka HAP, di di wilayah Rambang Niru. "Lima pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial Y, C, A, D dan M," jelasnya.

3. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah

Press rilis ungkap kasus sindikat pencurian mobil berkedok jual beli yang terjadi di Muara Enim (Dok: Polres Muara Enim)

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai. Rp125 juta. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dalam melakukan pembelian secara online.

"Jangan mudah percaya, apalagi jika porosesnya terburu-buru. Jika menemukan indikasi kejahatan, segera laporkan ke polisi," jelasnya.

Editorial Team