Muara Enim, IDN Times - Kasus pembunuhan pegawai SPPG bernama Sri Wulandari (50) di wilayah Belida Darat, Muara Enim, akhirnya terungkap. Motif pembunuhan tersebut tidak hanya dipicu oleh persoalan utang piutang, tetapi juga karena tersangka A (37) ingin menguasai harta benda milik korban.
Wakapolres Muara Enim, Kompol Toni Arman, menjelaskan tersangka telah merencanakan aksi perampokan sekaligus pembunuhan tersebut dengan tujuan menjual barang-barang milik korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, pembunuhan terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban dibunuh dan dibuang ke lokasi semak belukar," ungkap Toni Arman, Jumat (20/2/2026).
