Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penutupan Destinasi Wisata Gunung Dempo Tidak Ada Instruksi Pemkot
Gunung Dempo, Pagaralam, Sumsel (IDN Times/Dokumen)

  • Wali Kota Pagar Alam menegaskan tidak pernah menginstruksikan penutupan wisata Gunung Dempo, keputusan tersebut sepenuhnya berasal dari manajemen PTPN I Regional VII.
  • Penutupan dilakukan karena masalah administrasi antara PTPN I Regional VII dan pengelola wisata, sementara Pemkot berupaya menjaga keberlangsungan sektor pariwisata daerah.
  • Pemkot akan memfasilitasi dialog antara pelaku wisata dan PTPN serta meminta perusahaan meninjau ulang kewajiban terkait HGU, tapal batas, dan kontribusi bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pagar Alam, IDN Times -‎ Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah mengaku pihaknya tidak pernah menginstruksikan penutupan sejumlah titik wisata di kawasan perkebunan teh oleh Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional VII Unit Usaha Gunung Dempo. Ludi menegaskan, penutupan itu murni dari pihak manajemen PTPN.

Dia mengakui, penutupan itu membuat masyarakat maupun pelaku usaha bagi pariwisata terkejut. Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Pagar Alam akan mencarikan solusi terbaik guna menjaga keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat setempat.

1. Ada masalah administrasi antara PTPN I Regional VII dengan pengelola wisata

Kafe di kaki Gunung Dempo dengan pemandangan menghadap kota Pagaralam. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Ludi mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan oleh pengguna Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional VII karena ada masalah administrasi dengan pengelola wisata.

“Kami menghormati kewenangan manajemen PTPN, namun aspek kepentingan masyarakat dan sektor pariwisata yang merupakan urat nadi ekonomi daerah harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

2. Wisatawan dan pelaku industri pariwisata diminta tetap tenang

Gunung Dempo Status Waspada: Ada Hembusan Gas di Kawah (IDN Times/Dokumen)

Wali Kota menegaskan Pemkot Pagar Alam segera memfasilitasi atau menjembatani antara pelaku usaha pariwisata dengan pihak Manajemen PTPN I Regional VII Unit Usaha Gunung Dempo, dengan tujuan mencari solusi jalan tengah agar pariwisata di Kawasan Wisata Gunung Dempo tetap berjalan.

"Kami mengimbau para wisatawan dan pelaku industri pariwisata untuk tetap tenang. Pemkot tetap berkomitmen menjadikan Pagar Alam sebagai destinasi wisata utama di Sumsel. Kepada Wisatawan, kami mempersilakan untuk mengunjungi dan menikmati objek-objek wisata yang ada di Kota Pagar Alam,” jelasnya.

3. PTPN diminta meninjau kembali berbagai ketentuan yang menjadi kewajiban

Gunung Dempo di Pagaralam, Sumatera Selatan. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Selain itu, pihaknya meminta PTPN untuk meninjau kembali berbagai ketentuan yang menjadi kewajiban mereka, termasuk terkait tapal batas, luasan HGU, serta kontribusi terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. Pasalnya, pada awal menjabat sebagai Wali Kota, Ludi mengakui pernah diundang oleh pihak PTPN untuk membahas rencana perluasan lahan HGU.

“Saat itu kami sampaikan bahwa pemerintah kota perlu mengkaji dan mengevaluasi terlebih dahulu, karena ini berkaitan dengan aset daerah, termasuk tapal batas wilayah dan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Pagar Alam yang masih dalam proses,” tegasnya.

Editorial Team