Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengemudi Ojol di Palembang Jadi Korban Begal Oleh Penumpang
Pengemudi ojol alami curas dari penumpang hingga kehilangan motor (Dok: Polrestabes Palembang)
  • Seorang pengemudi ojek online di Palembang bernama Bio Dasa Putra menjadi korban curas oleh penumpangnya sendiri saat mengantar dari Sukarami menuju Jakabaring.
  • Pelaku memukul kepala korban dari belakang lalu membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban yang ditaksir senilai Rp15 juta.
  • Pihak Polrestabes Palembang telah menerima laporan dan menyatakan kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri. Peristiwa tersebut menimpa Bio Dasa Putra (22) yang dipukul dari belakang hingga terjatuh, sebelum sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis, 12 Maret.

"Saat dipukul, saya tidak memberikan perlawanan. Sepeda motor saya langsung dibawa kabur," ungkap Bio saat melapor, Jumat (13/3/2026).

1. Terlapor sempat minta berhenti di sebuah ATM

Pengemudi ojol alami curas dari penumpang hingga kehilangan motor (Dok: Polrestabes Palembang)

Bio menjelaskan, dirinya menerima pesanan dari terlapor yang meminta diantar dari Kecamatan Sukarami menuju Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dalam perjalanan, terlapor meminta korban berhenti sejenak di sebuah ATM dengan alasan hendak mengambil uang.

Beberapa saat kemudian, terlapor kembali, namun sudah bersama seorang temannya. Tanpa diduga, terlapor tiba-tiba memukul bagian belakang kepala korban. Setelah itu, korban dipaksa turun dari sepeda motornya dengan cara ditarik dan didorong.

"Saat itu dia beralasan mau ambil uang untuk bayar tunai," jelasnya.

2. Korban diduga alami kerugian belasan juta

Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah dengan nomor polisi BG 2673 AFK. Kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta. Korban pun berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap, Pak, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas dia.

3. Laporan korban dalam pemeriksaan polisi

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan curas yang menimpa korban. Saat ini, laporan korban masih dalam pemeriksaan.

"Laporan korban telah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Editorial Team