Musi Banyuasin, IDN Times - Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus seorang pemuda berinisial H (26) setelah membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur lalu memperkosanya di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban berinisial R (14) awalnya sempat dilaporkan menghilang dan diduga kabur dengan pelaku. Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian hingga tersangka berhasil diringkus pada Jumat (24/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Kelurahan Bayung Lencir.
