Palembang, IDN Times - Pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lokasi resmi dan menghindari kandang dadakan yang berjualan di pinggir jalan jelang Idul Adha 1447 Hijriah. Penjualan hewan secara terbuka dinilai berisiko terhadap kesehatan hewan maupun lingkungan sekitar.
"Kami berharap masyarakat yang ingin berkurban membeli hewan di tempat yang ditentukan atau tempat resmi. Karena kita beribadah, tentu hewan kurban yang dibeli harus memenuhi syarat dan diterima," ungkap Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Efendi, Senin (18/5/2026).
