Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang berjanji mengawasi seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 secara profesional untuk mencegah praktik pungutan liar di dunia pendidikan.
"Kami mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungli, maupun intervensi dalam bentuk apa pun. Setiap anak di Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan," ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Jumat (22/5/2026).
