Musi Banyuasin, IDN Times - Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menggantungkan hidupnya dari hasil minyak kini tak perlu lagi kucing-kucingan menjalankan aktivitasnya. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba kini resmi menguatkan tata kelola sumur minyak masyarakat secara legal, terstruktur, dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi Kementerian ESDM per 9 Oktober 2025, terdapat 22.381 sumur minyak masyarakat di Muba. Sumur-sumur tersebut nantinya akan dikelola oleh tiga badan usaha yang ditunjuk gubernur atas usulan bupati, yakni PT Petro Muba sebanyak 14.381 sumur, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera sebanyak 4.000 sumur, dan PT Keluang Berkah Energi sebanyak 4.000 sumur.
