Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan membekuk pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan modus menyasar korban saat jam bulang sekolah. Pelaku berinisial R (29) ditangkap setelah diduga membujuk seorang pelajar sekolah dasar dan membawanya ke lokasi sepi untuk melakukan aksi kekerasan seksual.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (26/1/2026), sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Palembang. Korban berinisial N (10) dihampiri pelaku di depan sekolahnya.
"Tersangka membujuk korban dengan alasan mengajak mencari anak lain, lalu membawa korban berkeliling hingga ke lokasi sepi di Kawasan Gandus," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Selasa (3/3/2026).
