Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Intinya sih...

  • Jalur kendaraan muatan besar bakal dibuat jalan khusus

  • Pembangunan jalan lingkar tergantung relokasi pelabuhan

  • Kecelakaan diharapkan berkurang dengan adanya jalan khusus truk tonase besar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Perlintasan truk tonase yang melewati jalur protokol di Palembang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang harus diselesaikan. Keberadaan kendaraan muatan besar tersebut di jalan umum memicu kepadatan serta kemacetan kota hingga menambah deretan korban kecelakaan lalu lintas.

Menurut Wali Kota Palembang Ratu Dewa, penyelesaian masalah lintasan truk tonase di jalan umum bukan hanya tanggung jawab pemkot. "Penataan (pengaturan lintasan truk tonase) dibutuhkan koordinasi lintas instansi," kata dia, Selasa (27/1/2026).

Saat ini, kata dia, pemerintah mulai memberikan opsi agar lintasan kendaraan muatan besar tak lagi melewati jalur umum. Salah satunya adalah dengan merencanakan jalan lingkar baru.

1. Jalur kendaraan muatan besar bakal dibuat jalan khusus

Truk angkutan barang (IDN Times/Asrhawi Muin)

Dewa mengatakan, pembangunan jalan lingkar untuk lintasan truk tonase baru bisa terealisasi bila rencana relokasi pelabuhan terwujud. Sebab sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan aktivitas ekspor dari Pelabuhan Boom Baru ke Pelabuhan 200 hektare di Sungai Lais.

"Saat ini ada pengembangan aset Pelindo di Sungai Lais. Kalau terealisasi, otomatis Pelabuhan Boom Baru tidak lagi. Nanti akan dibuat jalan lingkar (truk tonase) khusus langsung ke Sungai Lais," jelas Dewa.

2. Jika sudah ada jalan khusus untuk truk tonase besar, kecelakaan lalu lintas diharapkan bisa berkurang

Satu unit truk berhenti di pinggir jalan Belawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Apabila pengalihan pelabuhan tersebut terwujud lanjutnya, secara tidak langsung masalah kepadatan dan kemacetan kota bisa teratasi. Harapannya, tak saja soal mengurangi aktivitas ramai di jalur umum, tapi juga angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan besar bisa ditekan. "Kepadatan bisa berkurang dan kecelakaan dapat diminimalisir kalau sudah ada jalan lingkar timur," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota Palembang, truk tonase memang hanya bisa melintas di jalur umum dan jalan protokol di pukul 9 malam hingga 6 pagi.

Editorial Team