Palembang, IDN Times - Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan, Fredy Marwan, mengungkapkan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum berdampak pada keberlangsungan bisnis para transportir. Kebijakan tersebut dinilainya memengaruhi nasib para sopir yang mengoperasikan sekitar 6 ribu kendaraan pengangkut batu bara di tiga wilayah, yakni Muara Enim, Lahat, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
"Dampak yang paling terasa adalah meningkatnya pengangguran para sopir," ungkap Fredy Marwan, Selasa (6/1/2026).
