Palembang, IDN Times – Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) tetap di kategori bahaya pada Selasa (20/10/2026) pagi.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Palembang menjadi satu-satunya wilayah yang masuk kategori berbahaya dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 321 mikrogram per meter kubik.
Berdasarkan pembaruan data pukul 05.00 WIB, konsentrasi PM10 di Palembang tercatat sebesar 274 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, sejumlah daerah lain juga mengalami penurunan kualitas udara dengan kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Data tersebut menunjukkan pencemaran udara masih menjadi perhatian di Sumsel. Partikel halus PM2,5 perlu diwaspadai karena dapat masuk jauh ke dalam paru-paru saat terhirup.
